Polsek Kampar Kiri Tindak Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan 
Jumat, 14-08-2026 - 12:44:57 WIB
Pemusnahan rakit untuk tambang emas ilegal
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Kampar - Jajaran Polsek Kampar Kiri, Polres kampar, melakukan penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin di Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, usai mendapatkan laporan keruhnya Sungai Sebayang, Kamis (13/8/2026) sekira pukul 21.00 Wib.

"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat anggota langsung ke TKP," kata Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar, Jumat (14/8/2026).

Menurut Kapolsek, masyarakat melaporkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal tersebut mengakibatkan air sungai Subayang menjadi keruh, menimbulkan keresahan masyarakat di hilir sungai.

"Personil Polsek Tambang Aipda Naldi Susanto, Bripka Firman Edi, Brigadir Marta Evlidiano dan Briptu Janter Lunban Toruan langsung melakukan pengecekan di TKP," ujar Kapolsek.

Sesampainya di lokasi tidak ada aktivitas penambangan namun petugas menemukan rakit dan alat yang digunakan untuk melakukan tambang emas ilegal tersebut. Tetapi juga tidak diketahui siapa pemiliknya.

"Tim kemudian memusnahkan rakit tersebut dengan cara dibakar," pungkas Kompol Zuhri.**/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Kiri Tindak Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan 
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved